PENGERTIAN BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP)
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) berdasarkan Permentan No 03/Permentan/SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian menjelaskan bahwa BPP merupakan unit kerja non-struktural dinas yang menyelenggarakan fungsi Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota.Balai Penyuluhan Pertanian berfungsi sebagai tempat pertemuan para penyuluh, Pelaku Utama, dan Pelaku Usaha. Balai Penyuluhan Pertanian merupakan pos simpul koordinasi (posko) pembangunan Pertanian berbasis kawasan.
Tugas Balai Penyuluhan Pertanian :
- Menyusun programa Penyuluhan Pertanian kecamatan sejalan dengan programa Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota;
- Melaksanakan Penyuluhan Pertanian berdasarkan programa Penyuluhan Pertanian;
- Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan, dan pasar;
- Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
- Memfasilitasi peningkatan kapasitas Penyuluh Pertanian PNS, THL-TB Penyuluh Pertanian, Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;
- Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan pengembangan model usaha tani bagi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
- Memfasilitasi pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Swadaya di desa/kelurahan (posluhdes); dan
- Mengembangkan Metode Penyuluhan Pertanian sesuai dengan karakteristik daerah dan kearifan lokal.
SEJARAH SINGKAT BPP KECAMATAN CIGEDUG
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cigedug merupakan salah satu BPP yang ada di wilayah Kabupaten Garut dan termasuk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah IX. BPP Kecamatan Cigedug beralamat di Jl. Cigedug Desa Sukahurip Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut. Memiliki luas kurang lebih 560 m2 (bangunan 350 m2 dan halaman 210 m2). Dibangun dan mulai dipergunakan pada tahun 2015 dan semenjak terbentuknya telah terjadi beberapa kali pergantian pimpinan, berikut ini beberapa catatan nama-nama yang pernah menjadi pimpinan di Balai Penyuluhan Pertanian Cigedug :2. Kokon Furkon (2014)
3. Dadan Sadani (2015-2016)
4. Nana Harnasih (2016-2017)
5. Jujun (2017-2018)
6. Jaenudin (2018-2020)
7. Hedi Hadiana (2020-sekarang)
PETUGAS BPP KECAMATAN CIGEDUG
Kecamatan Cigedug adalah sebuah daerah yang berada di kaki Gunung Cikuray yang mempunyai ketinggian 2.821 meter di atas permukaan laut ini tidak mempunyai kawah aktif dan merupakan gunung tertinggi keempat di Jawa Barat setelah Gunung Ciremai, Gunung Pangrango dan Gunung Gede. Adapun batas wilayah Kecamatan Cigedug yaitu sebagai berikut :
Sebelah selatan : berbatasan dengan Kecamatan Cikajang
Sebelah timur : berbatasan dengan Kecamatan Banjarwangi
Kecamatan Cigedug memiliki ketinggian tempat antara 1.100 - 1700 mdpl, curah hujan rata-rata > 100 mm/bulan dan rata-rata 7 bulan basah/tahun menurut perhitungan Schmidt dan Ferguson termasuk iklim tipe C (agak basah). Jenis tanah pada umumnya Latosol dan sebagian Podsolik. Secara umum kondisi pH tanah di Wilayah Kecamatan Cigedug adalah netral (pH 6,5-7) dan umumnya kekurangan bahan organik, tingkat kemiringan lahan berkisar antara 15 % - 40 %.
JUMLAH PENDUDUK
Kecamatan Cigedug pada tahun 2019 memiliki total jumlah penduduk 42.369 jiwa yang terdiri dari jumlah penduduk laki-laki sebanyak 21.523 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 20.846 jiwa. Mata pencaharian penduduk di Kecamatan Cigedug rata-rata bekerja sebagai petani.
KOMODITAS PERTANIAN
Tanaman pangan : padi, jagung dan aneka kacang dan umbi-umbian
Tanaman Hortikultura : sayuran (kentang, kubis, tomat, cabe, petsai dan wortel), buah-buahan (jeruk, pisang, alpukat), tanaman hias (aster/krisan), biofarmaka (jahe, kunyit)
Tanaman perkebunan : kopi, teh, tembakau dan akar wangi
KELEMBAGAAN TANI
Dari segi kelembagaan taninya BPP Kecamatan Cigedug memiliki 5 gabungan kelompok tani (Gapoktan), 100 kelompok tani dengan kelas kemampuan kelompok yang berbeda-beda, 5 Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), 2 Pos Penyuluhan Pertanian Desa (Posluhdes), dan lain-lain.
SARANA DAN PRASARANA BPP
BPP Kecamatan Cigedug memiliki beberapa ruangan diantaranya : ruang kepala/koordinator, ruang penyuluh, ruang administrasi/informasi, ruang rapat, ruang perpustakaan, mushola, dapur, toilet, gudang dan halaman.
Sarana yang sudah dimiliki BPP Kecamatan Cigedug diantaranya : sarana pusat informasi (kamera dan modem), alat bantu penyuluhan (infocus, whiteboard, mega phone), peralatan administrasi (komputer, printer, lemari arsip), perpustakaan (meja baca dan buku), kelengkapan ruangan ( meja, kursi) dan alat peraga (PUTK, PUTS, caplak legowo dan pH meter).